Tegtitan’s Weblog

Tegtitan Community for All in Earth

Situs Pemerintah Diserang Hacker

Beberapa hari lalu, situs pemerintah diserang hacker. Situs tersebut adalah www.depkominfo.go.id. Tampilan web itu disusupi dengan materi pornografi. Selain materi porno, sang hacker menyisipkan sebuah pesan.

Pesan sang hacker itu adalah “Prove that the law has not been made to cover government stupidity.” Kurang lebih artinya sebagai berikut, “Buktikan kalau hukum dibuat tidak untuk melindungi kebodohan pemerintah.”

Gangguan tersebut sekarang sudah dihapus. Situs www.depkominfo.go.id juga sudah berjalan normal. Meski teratasi, perbuatan hacker tersebut cukup mengganggu. Sebab, pemerintah sedang giat-giatnya memerangi pornografi. Terutama yang beredar di dunia maya.

Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku pornografi di dunia maya. Jika tertangkap, penyebar materi pornografi akan dipenjara selama enam tahun atau harus membayar denda Rp 1 miliar.

 

1 April, 2008 - Ditulis oleh tegtitan | Internet | | Belum Ada Tanggapan

Belum ada komentar.

Tinggalkan komentar